KUALA TUNGKAL – Buntut dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oknum Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang tehadap Bupati Tanjung Jabung Barat via Media Sosial Facebook, Bupati H. Anwar Sadat sudah melaporkan perihal tersebut ke pihak berwajib.
” Sudah kita laporkan ke pihak berwajib sekarang masih dalam proses. Karena UU ITE itu harus menghadirkan pakar IT dan pakar tata Bahasa,” ungkap Bupati Anwar Sadat kepada Wartawan usai menghadiri paripurna di DPRD Tanjab Barat, Jum’at (5/5/23).
Bupati berharap persoalan itu selesai dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke pihak berwajib untuk menindaklanjutinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Harapan kami mudah – mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, untuk Arif dalam menggunakan media sosial,” kata Bupati.
Bupati H. Anwar Sadat sangat menyayangkan penyampaian oknum Kades tidak menggunakan bahasa yang baik.
” Ini menjadi pembelajaran dimana kritikan-kritikan bisa disampaikan dengan menggunakan bahasa yang baik, bijaksana,” ungkapnya.
Sementara oknum Kades yang diduga telah menyampaikan ujaran kebencian hingga berita ini tayang belum bisa dihubungi.
Pesan yang disampaikan lintastungkal kepada Akun Habibi Bibi terkait laporan ini belum mendapat jawaban dari pemilik akun.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal