KOTA JAMBI – Tim gabungan dari Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah took di Kota Jambi, Rabu (27/10/21).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam pres rilisnya mengatakan dari salah satu toko A kawasan Simpang Pulai, Jalan Prof. M. Yamin, RT 12 No. 89 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi diamankan 5996 botol miras.
“Rincian 144 botol Bir Bintang, 96 botol Bir Bintang Cristal, 24 botol Frost Merah, 24 botol Frost Biro, 48 botol Guiness Foreign Extra, 23 botol Guiness Smooth, 24 botol Bir Bintang Radler, 156 botol Anggur Putih, 6 botol Anggur Merah, dan 48 kaleng Guiness Kaleng,” ungkap Kapolresta Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain 593 botol miras yang diamankan, Satpol PP Kota Jambi juga menyegel 3.672 botol miras yang masih berada di Toko A tersebut.
Rincian 72 botol Angker Bir, 96 botol Prost, 204 botol Bir Bintang, 960 botol Bir Bintang, 480 botol bir bintang, 960 botol Guiness, serta 900 kaleng Guiness.
Razia berlanjut ke kawasan kawasan STM Atas, Jalan Kapten Patimura, RT 10 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura dari took GM petugas kembali mendapti 1.754 botol miras berbagai jenis.
“Rincian, 1.248 botol Guiness, 132 botol Guiness, 102 Guiness botol, 24 botol Bir Bintang, 96 kaleng Guiness, 60 botol Bir Bintang, 48 kaleng Heinekken, 32 botol Bir Bintang, dan 12 botol Angker Bir,” ujar Kapolresta.
lanjut ke halaman berikutnya…>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya