Bupati Tanjabbar Akan Wajibkan ASN Beli Beras Petani

- Redaksi

Minggu, 4 April 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjung Jabung Barat KH. Anwar Sadat Bersama Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Ketua Pengadilan Negeri dan Anggota DPRD Saat Melaksanakan Panen Padi Raya Kampung Tangguh Siginjai di RT 13 Kelurahan Patunas, Rabu (17/03/21).

FOTO : Bupati Tanjung Jabung Barat KH. Anwar Sadat Bersama Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Ketua Pengadilan Negeri dan Anggota DPRD Saat Melaksanakan Panen Padi Raya Kampung Tangguh Siginjai di RT 13 Kelurahan Patunas, Rabu (17/03/21).

KUALA TUNGKAL – Untuk memgurai maslah beras hasil petani lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selama ini terkendala pemasaran.

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengusulkan ASN dilingkup Pemkab setempat yang selama ini mendapat tunjangan beras diuangkan, selanjutnya dikembikan dalam bentuk dibelikan beras dari petani lokal.

Hal itu diungkapkan Bupati H. Anwar Sadat pada acara tatap muka rembuk dengan masyarakat petani Kecamatan Pengabuan-Senyerang, Jumat (02/04/21).

Untuk solusi awal, kata Bupati seluruh ASN Tanjabbar akan diwajibkan membeli beras dalam produksi dalam negeri.

“Ini untuk tahap awal membantu petani, ke depan 4 ribuan ASN Pemkab Tanjab Barat akan saya instruksikan untuk membeli beras dari petani. Regulasinya nanti diatur oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujarnya.

ASN sangat berpotensi sebagai konsumen beras lokal. Untuk hal ini, bupati akan memerintahkan pihak BKAD untuk mengurus teknis pemindahan tunjangan beras ASN tersebut.

BACA JUGA :  Dukung Kelancaran Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025, Hutama Karya Fungsikan 4 Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera

Disebutkan kebijakan ini bukan memotong uang tunjangan ASN, namun uangnya dialihkan bentuk beras untuk menyerap beras hasil petani lokal.

“Dengan begini ASN seberanya bisa jadi pangsa pasar beras lokal, gairah pertanian bisa bangkit, petani pun jaya,” katanya.

UAS mengungkapkan permasalahan yang ada pada petani saat ini adalah tidak memiliki pangsa pasar untuk menyalurkan beras yang dihasilkan para petani.

Setelah nantinya program itu diluncurkan, diharapkan semakin dapat menyejahterakan para petani dan surplus beras daerah.

BACA JUGA :  Pemilu 2024 yang Diinginkan Rakyat Bersama Generasi Z

Ini juga untuk menjaga harga gabah dan beras di tingkat petani agar tidak jatuh.

Pemerintah daerah, tegas bupati akan segera mempersiapkan payung hukum, berupa peraturan bupati untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

“Itu solusi awal. Semoga persoalan yang sedang di hadapi para petani kita akan segera teratasi. Insya Allah, awal bulan mei akan terealisasi,” ucapnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru