KUALA TUNGKAL – Untuk memgurai maslah beras hasil petani lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selama ini terkendala pemasaran.
Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat mengusulkan ASN dilingkup Pemkab setempat yang selama ini mendapat tunjangan beras diuangkan, selanjutnya dikembikan dalam bentuk dibelikan beras dari petani lokal.
Hal itu diungkapkan Bupati H. Anwar Sadat pada acara tatap muka rembuk dengan masyarakat petani Kecamatan Pengabuan-Senyerang, Jumat (02/04/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk solusi awal, kata Bupati seluruh ASN Tanjabbar akan diwajibkan membeli beras dalam produksi dalam negeri.
“Ini untuk tahap awal membantu petani, ke depan 4 ribuan ASN Pemkab Tanjab Barat akan saya instruksikan untuk membeli beras dari petani. Regulasinya nanti diatur oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujarnya.
ASN sangat berpotensi sebagai konsumen beras lokal. Untuk hal ini, bupati akan memerintahkan pihak BKAD untuk mengurus teknis pemindahan tunjangan beras ASN tersebut.
Disebutkan kebijakan ini bukan memotong uang tunjangan ASN, namun uangnya dialihkan bentuk beras untuk menyerap beras hasil petani lokal.
“Dengan begini ASN seberanya bisa jadi pangsa pasar beras lokal, gairah pertanian bisa bangkit, petani pun jaya,” katanya.
UAS mengungkapkan permasalahan yang ada pada petani saat ini adalah tidak memiliki pangsa pasar untuk menyalurkan beras yang dihasilkan para petani.
Setelah nantinya program itu diluncurkan, diharapkan semakin dapat menyejahterakan para petani dan surplus beras daerah.
Ini juga untuk menjaga harga gabah dan beras di tingkat petani agar tidak jatuh.
Pemerintah daerah, tegas bupati akan segera mempersiapkan payung hukum, berupa peraturan bupati untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
“Itu solusi awal. Semoga persoalan yang sedang di hadapi para petani kita akan segera teratasi. Insya Allah, awal bulan mei akan terealisasi,” ucapnya.(*)