Ditambahkan Safrial, untuk memanfaatkan potensi-potensi tersebut masih terkendala seperti identitas kepemilikan lahan yang sulit terakses melalui data terpadu pertanahan, dan pemilik lahan yang tidak berdomisili dalam desa atau kelurahan setempat serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya sebagai objek pajak.
“Untuk itu, kita selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak terkait pendaftaran dan pembayaran pajak, salah satunya melalui kerjasama dengan perbankan dan kantor pos,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Bupati juga melalaui kemajuan teknologi perbankan, sehingga pembayaran PBB-P2 bisa lewat aplikasi elektronik banking.
Terkait upaya untuk meningkatkan pengelolaan PBB-P2, Bupati ingatkan Pemkab (Bapenda.red) harus melibatkan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan sampai kepada RT, hal ini karena pajak PBB-P2 merupakan pajak yang terbanyak jumlah wajib pajaknya dibandingkan dengan pajak daerah lainnya.
“Saya minta kepada kepala desa dan lurah beserta RT, SPT PBB-P2 itu harus diantar kerumah-rumah wajib pajak, jangan ditumpuk dikantor Desa atau Kantor Lurah.” tegas Bupati.
Kepala BPENDA Yon Heri, SP, ME dalam laporan mengatakan rakor intensifikasi PBB- P2 di ikuti seluruh Camat dalam lingkup Pemkab Tanjab barat dengan harapan pembayaran pajak bumi dan bangunan dapat meningkat.
Disampaikan Yon Heri, Penerima Pajak PBB P2 untuk periode 2019 terbaik pertama diraih Kecamatan Betara, terbaik Kedua Kecamatan Kuala Betara, dan terbaik ketiga Kecamatan Bram Itam.
Para pemenang penerima pajak bumi dan bangunan terbaik mendapatkan piagam penghargaan dan uang tunai yang diserahkan secara langsung oleh Bupati.(hms/bbs)
Halaman : 1 2