KUALA TUNGKAL – Pelarian HR (44) pelaku pencurian di Toko Star Elektronik (TSE) Kuala Tungkal 2018 lalu terhenti sudah sejak satu tahun lebih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini ia telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK mengatakan dalam penangkapan pelaku HR pihaknya bekerjasaman dengan Satreskrim Polres Belitung.
HR ditangkap aparat di tempat persembunyian atau kediamannya di wilayah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu 5 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“HR kita tangkap di Babel, HR ini merupakan DPO sejak tahun 2018 atas kasus Curat di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal,” terang Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, Jumat (06/03/20).
Halaman : 1 2 Selanjutnya