Buron Sejak 2018, DPO Kasus Pencurian TSE Ditangkap Satreskrim Polres Tanjabbar

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Pelarian HR (44) pelaku pencurian di Toko Star Elektronik (TSE) Kuala Tungkal 2018 lalu terhenti sudah sejak satu tahun lebih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini ia telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK mengatakan dalam penangkapan pelaku HR pihaknya bekerjasaman dengan Satreskrim Polres Belitung.

BACA JUGA :  Seorang Pemilik Toko di Batang Asam di Rampok, Uang Rp20 Juta Raib

HR ditangkap aparat di tempat persembunyian atau kediamannya di wilayah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu 5 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HR kita tangkap di Babel, HR ini merupakan DPO sejak tahun 2018 atas kasus Curat di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal,” terang Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, Jumat (06/03/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 220 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru