Buron Sejak 2018, DPO Kasus Pencurian TSE Ditangkap Satreskrim Polres Tanjabbar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat membeberkan, saat melakukan pencurian pada Selasa 13 November 2018 lalu. HR ini bersama dengan lima orang temannya masuk melalui pintu belakang Toko Star Elektronik, yang mana sebelumnya pintu belakang toko tersebut tidak dikunci oleh salah satu teman pelaku berinisial IK.

“IK sendiri sudah lebih dahulu tertangkap dan saat ini IK sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Kuala Tungka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatan para pelaku Toko Star Elektronik kehilangan 49 unit HP berbagai merek, 2 unit laptop serta uang tunai senilai kurang lebih Rp1,5 juta rupiah.

“Total nilai kerugian yang dialami korban itu senilai kurang lebih Rp 170 juta,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya HR saat ini ditahan di Mapolres Tanjab Barat.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal selama 7 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Berita ini 233 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Berita Terbaru