Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Gerebek "Sarang" Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut. (FOTO : GRAFIS"LT)

Gerebek "Sarang" Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut. (FOTO : GRAFIS"LT)

BATANG ASAM – Suasana tenang di pemukiman warga RT 02 Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, mendadak pecah pada Jumat malam (10/4/2026). Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin Aipda Fajar Kurniawan merangsek masuk ke sebuah rumah milik pria berinisial RO yang diduga kuat menjadi titik transaksi barang haram.

Dalam penggerebekan kilat tersebut, dua pria yakni SN (39) dan SO (56) tertangkap basah tak berkutik. Polisi yang melakukan penggeledahan teliti dibuat terperangah saat memeriksa sebuah karung di lokasi. Bukannya berisi hasil bumi atau barang umum, karung tersebut ternyata menjadi tempat persembunyian kristal putih mematikan jenis sabu seberat 208,69 gram (0,2 Kg).

Tak hanya sabu dalam jumlah besar, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap (bong) dan timbangan digital, yang memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan “sarang” aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, SH, MH, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil pengintaian intensif selama sepuluh hari.

“Kami tidak akan kasih kendor. Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi,” tegas AKP Agus dengan nada bicara yang dalam.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit handphone, serta uang tunai hasil transaksi. Kini, masa tua SN dan SO terancam habis di balik dinginnya jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yang sangat berat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu jaringan pemasok besar yang berdiri di belakang kedua tersangka tersebut.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 174 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru