Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek

Gerebek "Sarang" Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut. (FOTO : GRAFIS"LT)

BATANG ASAM – Suasana tenang di pemukiman warga RT 02 Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, mendadak pecah pada Jumat malam (10/4/2026). Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin Aipda Fajar Kurniawan merangsek masuk ke sebuah rumah milik pria berinisial RO yang diduga kuat menjadi titik transaksi barang haram.

Dalam penggerebekan kilat tersebut, dua pria yakni SN (39) dan SO (56) tertangkap basah tak berkutik. Polisi yang melakukan penggeledahan teliti dibuat terperangah saat memeriksa sebuah karung di lokasi. Bukannya berisi hasil bumi atau barang umum, karung tersebut ternyata menjadi tempat persembunyian kristal putih mematikan jenis sabu seberat 208,69 gram (0,2 Kg).

Tak hanya sabu dalam jumlah besar, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap (bong) dan timbangan digital, yang memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan “sarang” aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, SH, MH, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil pengintaian intensif selama sepuluh hari.

“Kami tidak akan kasih kendor. Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi,” tegas AKP Agus dengan nada bicara yang dalam.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit handphone, serta uang tunai hasil transaksi. Kini, masa tua SN dan SO terancam habis di balik dinginnya jeruji besi. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yang sangat berat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu jaringan pemasok besar yang berdiri di belakang kedua tersangka tersebut.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Berita ini 152 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Berita Terbaru