Buron Sejak 2018, DPO Kasus Pencurian TSE Ditangkap Satreskrim Polres Tanjabbar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Pelarian HR (44) pelaku pencurian di Toko Star Elektronik (TSE) Kuala Tungkal 2018 lalu terhenti sudah sejak satu tahun lebih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini ia telah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK mengatakan dalam penangkapan pelaku HR pihaknya bekerjasaman dengan Satreskrim Polres Belitung.

HR ditangkap aparat di tempat persembunyian atau kediamannya di wilayah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu 5 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HR kita tangkap di Babel, HR ini merupakan DPO sejak tahun 2018 atas kasus Curat di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal,” terang Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, Jumat (06/03/20).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 233 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Berita Terbaru