Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian. (FOTO : Dok. Istimewa/Polsek Merlung)

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian. (FOTO : Dok. Istimewa/Polsek Merlung)

MERLUNG – Ketenangan subuh di Kelurahan Merlung mendadak pecah. Tim Unit Reskrim Polsek Merlung bergerak cepat melumpuhkan seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial LO (41), hanya dalam hitungan jam setelah melancarkan aksinya.

Pria asal Kota Dumai, Riau, ini tak berkutik saat pelariannya terhenti di tangan pihak kepolisian. LO kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menggasak sepeda motor milik warga yang tengah tertidur pulas.

Kronologi Kejadian: Terbangun karena Suara Mesin

Aksi nekat ini menimpa Mohammad Suhaili, warga Jl. Lintas Timur RT 04, Kelurahan Merlung. Pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang baru saja terjaga dari tidurnya dikagetkan oleh suara raungan mesin motor di teras rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sadar ada yang tidak beres, korban bergegas keluar. Namun nahas, sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam miliknya sudah raib dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian materil sebesar Rp16.000.000,-.

Pengejaran Lintas Sektor

Respon cepat (quick response) Kepolisian menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., segera menginstruksikan jajaran Reskrim untuk melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek jajaran.

“Kerja sama solid antar unit membuahkan hasil. Pada Minggu malam pukul 18.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa Polsek Tungkal Ulu telah mengamankan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap Iptu Hendro.

Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku LO akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah eksekutor utama pencurian di wilayah Merlung. Pelaku diketahui mencopot pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas di jalanan.

Barang Bukti dan Ancaman Pidana

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial:

  • 1 Unit sepeda motor Honda Revo Fit (tanpa pelat nomor).

  • 2 Buah kunci motor milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Merlung, Ipda Boby Juliantara, memimpin langsung penjemputan tersangka untuk dibawa ke Mapolsek Merlung guna penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakan nekatnya, LO yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan Huruf g KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Himbauan Polisi: Iptu Hendro Gusfian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Pastikan kendaraan menggunakan kunci ganda dan jangan parkir di tempat yang minim pengawasan. Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya.*

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Berita ini 41 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Berita Terbaru