Buron Sejak 2018, DPO Kasus Pencurian TSE Ditangkap Satreskrim Polres Tanjabbar

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat membeberkan, saat melakukan pencurian pada Selasa 13 November 2018 lalu. HR ini bersama dengan lima orang temannya masuk melalui pintu belakang Toko Star Elektronik, yang mana sebelumnya pintu belakang toko tersebut tidak dikunci oleh salah satu teman pelaku berinisial IK.

“IK sendiri sudah lebih dahulu tertangkap dan saat ini IK sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Kuala Tungka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatan para pelaku Toko Star Elektronik kehilangan 49 unit HP berbagai merek, 2 unit laptop serta uang tunai senilai kurang lebih Rp1,5 juta rupiah.

“Total nilai kerugian yang dialami korban itu senilai kurang lebih Rp 170 juta,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya HR saat ini ditahan di Mapolres Tanjab Barat.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal selama 7 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 220 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru