Buron Sejak 2018, DPO Kasus Pencurian TSE Ditangkap Satreskrim Polres Tanjabbar

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat membeberkan, saat melakukan pencurian pada Selasa 13 November 2018 lalu. HR ini bersama dengan lima orang temannya masuk melalui pintu belakang Toko Star Elektronik, yang mana sebelumnya pintu belakang toko tersebut tidak dikunci oleh salah satu teman pelaku berinisial IK.

BACA JUGA :  Jual Sabu ke Polisi, MF Langsung Ditangkap

“IK sendiri sudah lebih dahulu tertangkap dan saat ini IK sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Kuala Tungka,” ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku Toko Star Elektronik kehilangan 49 unit HP berbagai merek, 2 unit laptop serta uang tunai senilai kurang lebih Rp1,5 juta rupiah.

“Total nilai kerugian yang dialami korban itu senilai kurang lebih Rp 170 juta,” tambahnya.

BACA JUGA :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Kepri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya HR saat ini ditahan di Mapolres Tanjab Barat.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal selama 7 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 221 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru