Catat! Ini Jadwal Pembagian Rapor dan Libur Semester Ganjil

- Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Buku Rapor Sekolah Dasar (SD). FOTO : SekolahNews.com

Ilustrasi Buku Rapor Sekolah Dasar (SD). FOTO : SekolahNews.com

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menjelaskan perihal jadwal pembagian rapor semester satu dan libur sekolah akhir tahun 2021.

Suharti menyebut jadwal pembagian rapor tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

SE itu diterbitkan pada 1 Desember 2021 atau sebelum Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Inmendagri soal pembatalan pembagian rapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui surat edaran tersebut, Kemendikbudristek meminta satuan pendidikan sudah menjadwalkan pembagian rapor semester satu pada Januari 2022 dari sebelumnya pada Desember 2021. Jadwal ini masih berlaku sampai saat ini.

“Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah untuk melaksanakan pembagian rapor semester satu tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada Januari 2022,” kata Suharti dalam keterangan tertulis.

Selain mengatur pembagian rapor semester ganjil, Kemendikbudristek juga mengimbau agar satuan pendidikan tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Satuan pendidikan juga diminta untuk tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Nataru.

“Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru, tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan ASN selama periode Nataru,” kata Suharti.

Sebelumnya pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Nataru membatalkan ketentuan pemunduran jadwal pembagian rapor semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 pada Januari.(CNN)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja
Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif
Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar
Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba
Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024
SMAN 1 Tanjab Barat Juara Harapan Satu di KESN Nasional 2024
Anggota DPRD Jambi Eka Marlina Beri Pemahaman Politik di Hadapan Ratusan Siswa SMAN 3 Kota Jambi
SMA dengan Program Calon Taruna (Catar)
Berita ini 3,739 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:03 WIB

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:53 WIB

Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:23 WIB

Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 14:38 WIB

Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024

Berita Terbaru