Cepat Tukarkan!, 6 Uang Rupiah Ini Tak Lagi Tahun Depan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Uang yang Akan Ditarik Edarnya Akhir Tahun 2020/Ist

FOTO : Ilustrasi Uang yang Akan Ditarik Edarnya Akhir Tahun 2020/Ist

KUALA TUNGKALPemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengingatkan ke masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas karena akan ditarik, karenanya masyarakat diminta segera ditukar.

Mata uang rupiah dimaksud yakni uang tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak lagi berlaku akhir tahun ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan penukaran bisa dilakukan di kantor BI terdekat di seluruh Indonesia hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1998 dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu,” kata dia dalam siaran pers dikutip finance.detik.com, Rabu (16/12/20).

Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

“BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas,” jelas dia.

Selanjutnya informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id.

Berikut daftar uang rupiah yang tak lagi laku di akhir 2020:

  • Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
  • Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
  • Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);
  • Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);
  • Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);
  • Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Nyata Gerakkan Ekonomi: Bupati Tanjab Barat Borong dan Bagikan Produk UMKM di Kuala Tungkal
Narita Shibori dan Perjalanannya Menjadi UMKM Inklusif
Bupati Anwar Sadat Dorong Pengelolaan Sampah Modern Bernilai Ekonomi di TPA Lubuk Terentang
Bupati Tanjab Barat Siap Fasilitasi HKI dan Pemasaran Ecoprint Kuala Dasal
Tas Bright Gas Viral di Jakarta Fair 2026, Dongkrak Penjualan dan Beri Dampak Ekonomi bagi UMKM
Pertamina Patra Niaga Perkuat Kemandirian Masyarakat Lewat Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal
Wamenaker Ajak Generasi Muda Jambi Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
Ubah Gulma Jadi Berkah, Pertamina Patra Niaga Sukses Berdayakan Masyarakat Lewat Eceng Gondok
Berita ini 1,020 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Aksi Nyata Gerakkan Ekonomi: Bupati Tanjab Barat Borong dan Bagikan Produk UMKM di Kuala Tungkal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Narita Shibori dan Perjalanannya Menjadi UMKM Inklusif

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:30 WIB

Bupati Anwar Sadat Dorong Pengelolaan Sampah Modern Bernilai Ekonomi di TPA Lubuk Terentang

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:54 WIB

Bupati Tanjab Barat Siap Fasilitasi HKI dan Pemasaran Ecoprint Kuala Dasal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:47 WIB

Tas Bright Gas Viral di Jakarta Fair 2026, Dongkrak Penjualan dan Beri Dampak Ekonomi bagi UMKM

Berita Terbaru

Penyerahan Sertipikat (ATR/BPN)

Berita

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:54 WIB