Daftar Jadi Caleg 4 Kades di Tanjabbar Mengundurkan Diri

- Editor

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Jadi Caleg 4 Kades di Tanjabbar Mundur/PIN Kades. FOTO : Ist/Net

Daftar Jadi Caleg 4 Kades di Tanjabbar Mundur/PIN Kades. FOTO : Ist/Net

KUALA TUNGKAL – Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Tanjab Barat resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Adapun ke empat kades tersebut yakni Wahyu Amrulah Kades Lubuk Bernai, Jayus Kades Purwodadi, Jonri Robbi Kades Merlung. Kemudian Kades Pematang Lumut H. Tamsir.

Mereka mengundurkan diri karena mendaftar menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan, kades tersebut diwajibkan mengundurkan diri. Aturan ini berlaku sama dengan kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pemilu.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Aturan yang mewajibkan kades wajib mengundurkan diri termaktub dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 maupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Kemudian Pasal 11 PKPU nomor 10 tahun 2023 Kepala Daerah, ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan BUMD atau badan lain, yang anggarannya bersumber dari negara, serta Kades, harus mengundurkan diri jika hendak maju menjadi Caleg.

BACA JUGA :  Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat Desi Suzana, S.Pd.I mengatakan keempat kades tersebut secara resmi memang telah mengajukan pengunduran diri.

“Keempatnya telah mengajukan pengunduran diri, soal SK nya sedang dalam proses,” kata Desi Suzana saat dihubungi, Sabtu (26/8/23).

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Berita Terkait

Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat
Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Berita ini 263 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:22 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmikan Klinik Candi Agung Medika Jalan Kalimantan

Minggu, 6 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Dedikasi untuk Negeri, Kapal Laksamana Malahayati PDIP Berlabuh di Kuala Tungkal Layani Pengobatan Gratis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:56 WIB

Berobat Gratis di Pelabuhan Marina, Warga Dilayani Tim Medis RSA Laksamana Malahayati PDIP

Senin, 3 Juli 2023 - 09:27 WIB

Masih Nekat Pakai Vape, Seorang Pria Nyaris Meninggal Gegara Itu

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:50 WIB

Tips Memilih Sabun Cuci Tangan yang Tepat, Bikin Bersih dan Tidak Iritasi!

Rabu, 19 April 2023 - 11:57 WIB

Yuk Tingkatkan Imun Tubuh Anda dengan Realfood dan Dapatkan di Promo Mei Blibli!

Kamis, 6 April 2023 - 18:06 WIB

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi

Berita Terbaru