Dak Inagat Nak Lebaran, Sopir Ini Nekat Jual Beli Sabu di Jambi, Lalu Tangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 April 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS alias Aan (34) Saat Diamankan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Ist

Pelaku AS alias Aan (34) Saat Diamankan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Seorang pria berinisial AS alias Aan (34) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kamis (20/4/23) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pria bekerja sebagai sopir itu diamankan oleh Satres Narkoba Polrest Jambi di kawasan Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, RT 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dari penangkan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 5,69 Gram dan timbangan digital merk harnic.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan barang bukti diduga narkotika jenis shabu seberat 5,69 Gram Bruto ditemukan saat dilakukan penggeledahan di dalam lemari pakaian rumah pelaku.

“Kemudian anggota kita juga menemukan 1 unit timbangan digital merk harnic di dalam kantong jaket sebelah kiri pelaku gunakan,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA :  Mantan Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Ditetapkan Tersangka Kasus PPDB Tahun 2021

Pada saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang dibeli dari seorang dengan panggilan MUL seharga Rp 8 juta.

“Pelaku yang kita amankan merupakan warga Pekanbaru pekerjaan Sopir,” sambung Kapolresta.

Penangkan pelaku kata Kapolresta berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

BACA JUGA :  Gudang Pecah Belah di Pasar Sarinah Rimbo Bujang Terbakar

“Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kita kembangkan termasuk pemasuk BB kepada pelaku dengan panggilan MUL tersebut,” tandas Kapolresta Jambi.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 156 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru