Dak Inagat Nak Lebaran, Sopir Ini Nekat Jual Beli Sabu di Jambi, Lalu Tangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 April 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS alias Aan (34) Saat Diamankan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Ist

Pelaku AS alias Aan (34) Saat Diamankan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Seorang pria berinisial AS alias Aan (34) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kamis (20/4/23) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pria bekerja sebagai sopir itu diamankan oleh Satres Narkoba Polrest Jambi di kawasan Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, RT 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dari penangkan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 5,69 Gram dan timbangan digital merk harnic.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan barang bukti diduga narkotika jenis shabu seberat 5,69 Gram Bruto ditemukan saat dilakukan penggeledahan di dalam lemari pakaian rumah pelaku.

“Kemudian anggota kita juga menemukan 1 unit timbangan digital merk harnic di dalam kantong jaket sebelah kiri pelaku gunakan,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA :  Lagi, Empat Komplotan Geng Motor ‘Sedulur Family’ Kota Jambi Diciduk Polisi

Pada saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang dibeli dari seorang dengan panggilan MUL seharga Rp 8 juta.

“Pelaku yang kita amankan merupakan warga Pekanbaru pekerjaan Sopir,” sambung Kapolresta.

Penangkan pelaku kata Kapolresta berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

BACA JUGA :  Curi HP Teman Kerja, Karyawan Gudang Pinang Diamankan Polisi

“Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kita kembangkan termasuk pemasuk BB kepada pelaku dengan panggilan MUL tersebut,” tandas Kapolresta Jambi.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 156 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru