Dalam 2 Pekan, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

- Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK saat konferensi pers saat ini di loby Mako Polres Tanjab Timur, Jumat (27/1/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK saat konferensi pers saat ini di loby Mako Polres Tanjab Timur, Jumat (27/1/23). FOTO : Humas RTT

TANJAB TIMUR – Dalam 2 pekan, Satuan Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap 3 (Tiga) kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Dari pengungkan ini setidaknya ada 4 pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni AA (24) ditangkap pada 15 Januari 2023, RD (22) pada 25 Januari 2023, kemudian SP (25) dan BR(28) ditangpak pada pada 25 Januari 2023.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK mengatakan pengungkapan tersebut komitmen Polres Tanjab Timur untuk memberantas atau memerangi pelaku penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 seperti yang dilaksanakan konferensi pers saat ini di loby Mako Polres Tanjab Timur, Jumat 27 Januari 2023.

Kapolres membeberkan dari tersangka AA ditangkap di lorong Koramil RT 12 Kelurhan Nipah Panjang II ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket plastik klip ukuran sedang yang diduga narkotika jenis Sabu, 4 (Empat) buah plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.

“Total berat keseluruhan brutto 20,45 gra,” kata AKBP Heri Supriawan saat konferensi pers saat ini di loby Mako Polres Tanjab Timur, Jumat (27/1/23).

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari
Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:28 WIB

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam

Rabu, 16 April 2025 - 00:07 WIB

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:02 WIB

Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Berita Terbaru