Dalam 2 Pekan, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus Narkoba dengan 4 Tersangka

- Redaksi

Minggu, 29 Januari 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK saat konferensi pers saat ini di loby Mako Polres Tanjab Timur, Jumat (27/1/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK saat konferensi pers saat ini di loby Mako Polres Tanjab Timur, Jumat (27/1/23). FOTO : Humas RTT

Sedangkan dari tersangka RD di Desa Lambur I, Kec Muara Sabak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket plastik klip ukuran kecil diduga Narkotika jenis Sabu, berat brutto 0,13 gram.

Kemudian dari tersangka SR di RT 15 Desa Lambur I Kec Muara Sabak Timur ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berat brutto 1,01 gram.

“Dari tersangka BH di Dusun Mawar RT 008 Desa Simbur Naik Kec Muara Sabak Timur didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket plastik klip ukuran sedang berat brutto 0,65 gram,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatan ke 4 tersangka tersebut saat ini Satnarkoba Polres Tanjab Timur telah menjerat AA dengan pasal 114 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan berinisial RD, SP dan BR dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini baik ke 4 tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari
Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:28 WIB

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam

Rabu, 16 April 2025 - 00:07 WIB

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:02 WIB

Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Berita Terbaru

Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P., M.I.P., hadir langsung untuk memimpin kegiatan Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi di Desa Tanjung Bunga, Kota Sungai Penuh. FOTO : PENDIM

Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:57 WIB