Saat ini sebut H Lamtorang L Tobing, masih dalam pembinaan dan sosialisasi sebelum penindakan. “Karena sebelum penindakan, kita harus melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” sebutnya lagi.
“Kalau mereka tidak bisa diatur terpaksa kita ajukan ke Kejaksaan dan Pengadilan kita juga sudah ada PPNS,” imbuhnya menegaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebenarnya tujuan utama dari pembinaan yang dialkukan, supaya Pasar rapi, Jalannya tidak basah seperti kondisi saat ini.” Biar nanti Jalan menuju ke Pasar ikan yang ada saat ini tidak becek lagi. Kemudian pembeli juga enak,” jelasnya.
Pembinaan persuasif dan Humanis yang diberikan kata H Lamtorang L Tobing, tujuannya juga agar Para Pedagang memahami aturan – aturan sebagai Pedagang mereka harus meletakkan Barang dagangan dimana.
“Kalau dari Pedagang mereka mau. Batas meletakkan dagangan dimana dan tertata Rapi. Tetapi serempak,” ucap H Lamtorang L Tobing saat ditanya bagaimana pendapat Pedagang saat diberikan pembinaan persuasif.(Bas)

Halaman : 1 2