Demi Angkat Guru Honorer Jadi ASN, Komisi X Buka Opsi Revisi UU ASN

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

Huda mengatakan panja belum puas dengan afirmasi yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mana guru honorer di atas 40 tahun diberikan bonus 75 dari 500 poin pada seleksi.

Jika revisi UU ASN atau Perpres pengangkatan guru honorer tidak memungkinkan, Huda menuntut pemberian bonus poin seleksi setidaknya mencapai 350 dari 500 poin.

Sebelumnya, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menuntut Presiden Joko Widodo mengangkat guru honorer langsung menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui Keputusan Presiden.

BACA JUGA :  Antisipasi Aksi Demo Blokir Jalan, Kapolsek Maro Sebo Kawal dan Temui Pendemo

Sementara Tjahjo mengatakan pengangkatan tenaga honorer langsung menjadi PNS tidak memungkinkan dengan alasan lagkah itu bertentangan dengan prinsip sistem merit dan tidak adil karena menutup peluang masyarakat lain.

Tahun ini, pemerintah membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk 1 juta guru. Seleksi itu dibuka bukan hanya untuk guru honorer, tapi juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

BACA JUGA :  Kapolri ke Penyidik Soal Praperadilan Firli Bahuri

 

 

Sumber : cnnindonesia.com

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru