Demi Angkat Guru Honorer Jadi ASN, Komisi X Buka Opsi Revisi UU ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 20:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Komisi X DPR RI membuka opsi merevisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga agar guru honorer bisa diangkat langsung menjadi ASN.

Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR mengatakan sempat ada pembicaraan mengenai hal itu dalam rapat panitia kerja DPR.

“Kalau targetnya adalah pengangkatan tanpa seleksi, otomatis agendanya panja (panitia kerja) harus merevisi UU ASN. Kemarin di dalam rapat panja ada opsi-opsi itu, misalnya [juga] semacam Perpres pengangkatan khusus yang dikecualikan dari UU ASN,” kata Huda seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (16/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huda mengatakan opsi itu dibahas oleh Panitia Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN.

“Ambisi dari pembentukan panja tersebut yakni agar guru honorer bisa diangkat jadi ASN tanpa seleksi,” katanya.

Namun permintaan itu ditolak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Huda menilai pemerintah menolak karena berpaku pada UU ASN. Oleh karena itu, ia menilai revisi UU ASN bisa jadi opsi.

Huda menegaskan pilihan-pilihan itu belum menjadi keputusan final. Ia mengatakan panja masih mencari titik tengah untuk mempertemukan tuntutan guru honorer dengan kebijakan pemerintah.

Panja sendiri telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak-pihak terkait. Namun Huda mengaku pihaknya belum menemukan solusi yang tepat untuk memberikan keadilan bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan statusnya.

“Prinsipnya jangan sampai ruang dari guru yang tadinya menuntut jadi PNS, sekarang sudah menerima jadi PPPK [tidak terfasilitasi]. Saya kira ini (perjuangan guru honorer) perlu diapresiasi pemerintah dengan cara mencari langkah-langkah afirmasi,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke DPR, Fokus pada Hak Pekerja dan Kelompok Rentan
Berita ini 180 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WIB

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 17:19 WIB

Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang

Selasa, 22 September 2026 - 19:07 WIB

Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru