JAMBI – Selama 2 hari Operasi penindakan yang dilakukan dari Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri Polri menangkap 37 terduga teroris di 10 provinsi.
“Total 37 (terduga teroris yang ditangkap),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia seperti dikutp sindonews.com, Jakarta, Sabtu (14/8/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramadhan mengungkapkan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia.
Adapun rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.
Lalu, Banten empat orang, Jawa Barat dua orang, Jawa Tengah 10 orang, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur satu orang.
Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.
Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.
“Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan,” tutup Ramadhan.
Semetara mengutip metrojambi.com ketiga terduga teroris di Jambi diamankan di daerah PT. WKS Distrik 5 Kabupaten Tanjab Barat pada Jumat (13/8/21).
Ketiga terduga teroris itu adalah inisial SU (38) warga Lampung Provinsi Lampung, DH (38) warga Magetan, Kabupaten Magetan Jawa Timur dan MO (44) asal Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.
Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi. Dan akan diterbangkan ke Jakarta Minggu (15/8/2021) pagi.(*)