Teroris Egianus Kogoya Manfaatkan Anak-Anak Dan Kaum Perempuan Sebagai Tameng Hidup

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.Pendam XVII/Cenderawasih.

Dok.Pendam XVII/Cenderawasih.

NDUGA – Apresiasi patut diberikan kepada Tim Gabungan TNI Polri dalam rangka penegakan hukum yang berhasil menguasai Camp-Camp gerombolan kelompok Separatis teroris (KST) di Wilayah Nduga dengan memperoleh banyak barang bukti berupa barang-barang dan dokumen penting lainnya pada Sabtu (18/2) lalu.

Keberhasilan Aparat Tim Gabungan TNI Polri tersebut menambah rentetan bukti-bukti nyata dari kelompok KST pimpinan Egianus Kogoya dari aksi biadabnya membunuh, bahkan tak segan memperkosa warga sipil yang tak berdosa.

Demikian pula, dalam melancarkan aksinya, Egianus Kogoya juga menjadikan anak-anak dan kaum perempuan sebagai tameng hidup untuk melindungi dirinya, termasuk saat akan ditangkap oleh Aparat keamanan TNI Polri. Sehingga menjadikan tameng anak-anak dan kaum perempuan sebagai kedok berlindung pada HAM, namun hal tersebut tak bisa dipungkiri bukti rentetan kekejaman dan kesadisan membunuh dan memperkosa warga sipil, serta menembak maupun menyerang Aparat TNI Polri menunjukkan Egianus Kogoya sebagai pelanggar HAM sesungguhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diungkapkan Danrem 172/PWY Brigjen J.O. Sembiring Rabu (22/2/2023) bahwa benar KST pimpinan Egianus Kogoya beserta kelompoknya menggunakan anak-anak dan kaum perempuan sebagai tameng aksinya, yang bertujuan agar pelanggaran HAM selalu ditujukan kepada Aparat TNI Polri.

“Sudah lama kami mengetahui hal ini, bahwa anak-anak dan kaum perempuan dijadikan tameng hidup oleh kelompok KST. Padahal aksi sadis dan biadabnya kelompok KST Egianus Kogoya sudah sangat banyak sejak tahun 2017 sampai saat ini,” jelas Danrem 172/PWY.

“Cara-cara KST seperti itu, salah satunya agar tercipta opini bahwa Aparat TNI Polri menembak anak-anak dan kaum perempuan yang berujung pada pelanggaran HAM.” sebutnya.

“Namun saat ini, prajurit TNI Polri sudah terlatih, mengerti mana yang perlu dilakukan dan mana yang tidak perlu dilakukan. HAM menjadi pedoman Prajurit dalam bertugas, karena itulah pijakan kami sebagai Prajurit dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam penegakan hukum tahun 2023 di wilayah Nduga dan sekitarnya yang saat ini sedang berlangsung,” jelas Brigjen J.O. Sembiring.

“Kami Tim Gabungan TNI Polri mohon doa dan dukungannya, agar operasi penegakan Hukum yang saat ini berjalan dapat berhasil, dan prajurit TNI Polri beserta Pilot Susi Air dapat ditemukan dalam keadaan selamat,” tutup Danrem 172/PWY.(*/red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru