Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Sejoli di Jambi Ditangkap Polisi di Kamar Take Guest House

- Redaksi

Sabtu, 19 November 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MA dan PA saat Diamankan Satres Narkoba Polresta Jambi dengan Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu. FOTO : HMS Polresta

Pelaku MA dan PA saat Diamankan Satres Narkoba Polresta Jambi dengan Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu. FOTO : HMS Polresta

JAMBI KOTA – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, Sabtu (19/11/22).

Keduanya diketahui berinisial MA (20) warga Kelurahan Teluk Leban Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Sedangkan perempuan berinisial PA (27) warga Jalan Kenanga I  Kelurahan Simpang IV Sipin Kota Jambi.

BACA JUGA :  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama dalam keteragannya menyebutkan kedua sejoli MA dan PA diamankan di kamar sebuah Take Guest House di kawasan Jalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi sekitar pukul 01.00 WIB.

Kompol Niko menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan seringnya  transaksi narkotika di jalan Kol Pol M. Taher Kelurahan Wijaya Pura Jambi Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di salah satu kamar Take Guest House.

BACA JUGA :  Jalan Rampung Diperbaiki, Angkutan Batu Bara Dibuka Kembali, Masyarakat Harap Tak Lagi Macet

“Pada saat penangkapan didapati barang bukti diduga pil extasi sebanyak 10 butir dan 8 paket kecil diduga narkotika jenis shabu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Sabtu (19/11/22).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 595 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru