Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Sejoli di Jambi Ditangkap Polisi di Kamar Take Guest House

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 19 November 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MA dan PA saat Diamankan Satres Narkoba Polresta Jambi dengan Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu. FOTO : HMS Polresta

Pelaku MA dan PA saat Diamankan Satres Narkoba Polresta Jambi dengan Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu. FOTO : HMS Polresta

JAMBI KOTA – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, Sabtu (19/11/22).

Keduanya diketahui berinisial MA (20) warga Kelurahan Teluk Leban Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari. Sedangkan perempuan berinisial PA (27) warga Jalan Kenanga I  Kelurahan Simpang IV Sipin Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama dalam keteragannya menyebutkan kedua sejoli MA dan PA diamankan di kamar sebuah Take Guest House di kawasan Jalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Niko menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan seringnya  transaksi narkotika di jalan Kol Pol M. Taher Kelurahan Wijaya Pura Jambi Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di salah satu kamar Take Guest House.

“Pada saat penangkapan didapati barang bukti diduga pil extasi sebanyak 10 butir dan 8 paket kecil diduga narkotika jenis shabu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Sabtu (19/11/22).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 607 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB