Diduga Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda Asal Pekan Baru Dibekuk Satres Narkoba Polres Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) Saat Dihadirkan Dalam Pres RIlis dipimping Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kedua Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) Saat Dihadirkan Dalam Pres RIlis dipimping Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

KUALA TUNGKAL – Unit Res Narkoba Polsek Merlung bersama Satres Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku jaringan Narkoba lintas provinsi.

Kedua pelaku yang masih remaja ini yakni RR (19) dan ZL (23) merupakan warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan, Kamis (01/07/21) sekira pukul 08.20 WIB di wilayah jalan Lintas Timur KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ketikaan hendak melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah Tanjab Barat.

“Barang bukti seberat 50,95 gram bruto sabu, disimpan pelaku dalam kotak rokok di jok motor,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kapolres menyebutkan bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan akan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu melintas di KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Selain barang bukti sabu, R2 Jenis Honda Beat Robot beserta uang tunai Rp 172.000 ribu juga diamankan.

Keduanya diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena dua pelaku ini di luar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut. Demikian pula, siapa yang memberi perintah dan siapa yang memesan Narkotika ini masih dalam pengembangan,” ungkap Kapolres.(Bs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB