Diduga Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda Asal Pekan Baru Dibekuk Satres Narkoba Polres Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) Saat Dihadirkan Dalam Pres RIlis dipimping Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kedua Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) Saat Dihadirkan Dalam Pres RIlis dipimping Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

KUALA TUNGKAL – Unit Res Narkoba Polsek Merlung bersama Satres Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku jaringan Narkoba lintas provinsi.

Kedua pelaku yang masih remaja ini yakni RR (19) dan ZL (23) merupakan warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan, Kamis (01/07/21) sekira pukul 08.20 WIB di wilayah jalan Lintas Timur KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

Kedua pelaku ketikaan hendak melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah Tanjab Barat.

“Barang bukti seberat 50,95 gram bruto sabu, disimpan pelaku dalam kotak rokok di jok motor,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan di Jambi Ditangkap di Muba
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Jalan Bhayangkara Kuala Tungkal, Senin (05/07/21).

Kapolres menyebutkan bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan akan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu melintas di KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Selain barang bukti sabu, R2 Jenis Honda Beat Robot beserta uang tunai Rp 172.000 ribu juga diamankan.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Bareskrim Polri Tetapkan Baharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Keduanya diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena dua pelaku ini di luar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut. Demikian pula, siapa yang memberi perintah dan siapa yang memesan Narkotika ini masih dalam pengembangan,” ungkap Kapolres.(Bs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru