Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Ringkus Polres Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau Saat Diamankan Polres Tanjab Barat, Kamsi (01/07/21) . FOTO : POSEKMERLUNG

Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau Saat Diamankan Polres Tanjab Barat, Kamsi (01/07/21) . FOTO : POSEKMERLUNG

MUARA PAPALIK – Unit Res Narkoba Polsek Merlung, Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu asal Pekan Baru Riau.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kedua diamankan, Kamis (01/07/21) sekira pukul 08.20 WIB di wilayah jalan Lintas Timur KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

Kapolres mejelaskan pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti disita 50,95 gram sabu, disimpan pelaku dalam kotak rokok di jok motor,” katanya.

Kapolres menyebutkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.

“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

R2 Jenis Honda Beat Robot warna putih No.Pol beserta uang tunai Rp 172.000 ribu juga diamankan.

Keduanya diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini diluar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut,” tegas Guntur.(*)

Barang Bukti yang diamankan Polisi dari Tangan Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23), Kamsi (01/07/21) . FOTO : POSEKMERLUNG
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain
Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Berita ini 593 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:27 WIB

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:35 WIB

Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB