JAMBI — Menindaklanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-261.SA.03.03 Tahun 2025 tanggal 16 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kanwil Ditjen Pas Jambi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial, salah satunya untuk posisi penting di Lapas Kelas IIA Jambi pada (27/5/2025).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, kegiatan ini menjadi momentum penyegaran struktural dalam rangka meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Yuli Wirdina, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb Jambi.
Kini, ia resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik) di Lapas Kelas IIA Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Kasi Binadik dalam membina dan mempersiapkan narapidana agar mampu kembali berperan di masyarakat.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya