Dinkes Provinsi Jambi Ungkap Penyebab Kasus Stunting Masih Tinggi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022 - 00:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. H. Mhd. Ferry Kusnadi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr. H. Mhd. Ferry Kusnadi

Menurutnya sesuai aturan pemerintah sekarang usian menikah sudah diatur 21 tahun untuk wanita, dan 25 tahun untuk pria menikah.

Kemudian yang kedua sesudah menikah persiapan hamil tidak dilaksanakan, sehingga sering terjadi masih ada sakit atau penyakit yang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu menyebabkan untuk dia menjadi ibu itu juga jauh berkurang, dan menyebabkan sunting juga,” ungkapnya.

Dan untuk mengurangi angka stunting ini, Ferry menyebut semuanya harus berperan dalam pencegahan tersebut, baik pemerintah daerah, kemudian juga lingkungannya juga harus dilihat, pola makannya dilihat, kesehatannya juga harus dilihat, juga untuk vitamin juga harus dilihat.

Perlu diketahui Sunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak sesuai dengan usianya atau kerdil, ada dua dampaknya, yakni gagal pertumbuhan, dengan gagal perkembangan otak.

Artikel ini disambil dari TribunJambi.com dengan judul : Pernikahan Dini Jadi Penyebab Kasus Stunting di Jambi Tinggi,

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berita ini 261 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:08 WIB

Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Berita Terbaru