Dirlantas Polda Jambi ; Perusahaan Batu Bara Wajib Gunakan Aplikasi Simpang Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama Perusahaan Batu Bara, Selasa (1/11/22). FOTO : Dhea/ISt

Rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama Perusahaan Batu Bara, Selasa (1/11/22). FOTO : Dhea/ISt

JAMBI – Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan perusahaan batu bara wajib menggunakan Aplikasi Simpang Bara.

Hingga saat ini, kata Dhafi, masih banyak perusahaan batu bara yang tidak menggunakan aplikasi Simpang Bara ini.

Sebab, aplikasi Simpang Bara sangat penting  bertujuan untuk mengatur mobilitas angkutan batu bara di jalan umum tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo mereka (perusahaan batu bara) mengabaikan aplikasi Simpang Bara ini, nantinya kita tidak bisa memprediksi secara tepat berapa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang,” ujarnya, saat rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama perusahaan batu bara, Selasa (1/11/22).

Ia menjelaskan aplikasi Simpang Bara ini juga dapat melihat berapa banyak angkutan batu bara yang layak melintas di jalan umum. Aplikasi ini juga dapat memprediksi berapa banyak angkutan batu bara yang boleh melintas jika terdapat kerusakan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru