Dirlantas Polda Jambi ; Perusahaan Batu Bara Wajib Gunakan Aplikasi Simpang Bara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama Perusahaan Batu Bara, Selasa (1/11/22). FOTO : Dhea/ISt

Rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama Perusahaan Batu Bara, Selasa (1/11/22). FOTO : Dhea/ISt

JAMBI – Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan perusahaan batu bara wajib menggunakan Aplikasi Simpang Bara.

Hingga saat ini, kata Dhafi, masih banyak perusahaan batu bara yang tidak menggunakan aplikasi Simpang Bara ini.

Sebab, aplikasi Simpang Bara sangat penting  bertujuan untuk mengatur mobilitas angkutan batu bara di jalan umum tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo mereka (perusahaan batu bara) mengabaikan aplikasi Simpang Bara ini, nantinya kita tidak bisa memprediksi secara tepat berapa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang,” ujarnya, saat rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama perusahaan batu bara, Selasa (1/11/22).

Ia menjelaskan aplikasi Simpang Bara ini juga dapat melihat berapa banyak angkutan batu bara yang layak melintas di jalan umum. Aplikasi ini juga dapat memprediksi berapa banyak angkutan batu bara yang boleh melintas jika terdapat kerusakan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB