Hari ke 4 Penerapan Aplikasi Simpang Bara, Dirlantas : Arus Lalu Lintas Lancar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Hari ke 4 Penerapan Aplikasi Simpang Bara Arus Laulintas Angkutan Batu Bara di Kota Jambi Terpantau Lancar. [FOTO : CCTV Ditlantas Polda Jambi]

Hari ke 4 Penerapan Aplikasi Simpang Bara Arus Laulintas Angkutan Batu Bara di Kota Jambi Terpantau Lancar. [FOTO : CCTV Ditlantas Polda Jambi]

JAMBI – Memasuki hari keempat penerapan Aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan Batu Bara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke pelabuhan bongkar muat berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, sejak di terapkan Aplikasi Simpang Bara tanggal 17 Oktober 2022 hingga pagi tadi jalan yang dilalui Angkutan Batu Bara lancar dan tidak ada kemacetan.

“Sampai tadi pagi Mobilisasi angkutan Batu Bara dengan penerapan aplikasi Simpang Bara terpantau lancar,” ujarnya, Kamis (20/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dhafi seluruh ruas jalan pada jalur Batu Bara alhamdulillah lancar terkendali.

“Masih ada sedikit permasalahan terkait parkir truk bara yang tidak masuk kantung parkir dan mereka parkir pada ruas jalan yang menutup sekolah rumah masyarakat dan lainnya,” lanjutnya.

Terkait permasalahan parkir yang masih belum mengikuti aturan, Ditlantas Polda Jambi niminta kepada fungsi terkait yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut yaitu Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah yang tegas dan tepat.

“Ini tugasnya Dishub, jika ditemukan angkutan Batu Bara yang parkir di depan sekolah, mesjid ataupun rumah masyarakat harus ditindak seperti di derek ataupun penegakan hukum lainnya sesuai UU, ” pungkasnya.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Berita ini 453 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:26 WIB

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak

Sabtu, 12 September 2026 - 17:51 WIB

Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru