YTUBE
7 Tempat Wisata di Padang Terbaik, Ter-Hits, dan Terpopuler THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya Ini Nama Pejabat yang Lulus Administrasi Seleksi Terbuka 4 Kepala OPD Pemkot Jambi Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Asyik Bisa Lebih Lama Liburan Bersama Cucu

Home / Kota Jambi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:07 WIB

Hari ke 4 Penerapan Aplikasi Simpang Bara, Dirlantas : Arus Lalu Lintas Lancar

Hari ke 4 Penerapan Aplikasi Simpang Bara Arus Laulintas Angkutan Batu Bara di Kota Jambi Terpantau Lancar. [FOTO : CCTV Ditlantas Polda Jambi]

Hari ke 4 Penerapan Aplikasi Simpang Bara Arus Laulintas Angkutan Batu Bara di Kota Jambi Terpantau Lancar. [FOTO : CCTV Ditlantas Polda Jambi]

JAMBI – Memasuki hari keempat penerapan Aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan Batu Bara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke pelabuhan bongkar muat berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, sejak di terapkan Aplikasi Simpang Bara tanggal 17 Oktober 2022 hingga pagi tadi jalan yang dilalui Angkutan Batu Bara lancar dan tidak ada kemacetan.

BACA JUGA :  67 Remaja Diamankan Jajaran Polresta Jambi, Karena Melakukan Aksi Ini

“Sampai tadi pagi Mobilisasi angkutan Batu Bara dengan penerapan aplikasi Simpang Bara terpantau lancar,” ujarnya, Kamis (20/10/22).

Dijelaskan Dhafi seluruh ruas jalan pada jalur Batu Bara alhamdulillah lancar terkendali.

“Masih ada sedikit permasalahan terkait parkir truk bara yang tidak masuk kantung parkir dan mereka parkir pada ruas jalan yang menutup sekolah rumah masyarakat dan lainnya,” lanjutnya.

Terkait permasalahan parkir yang masih belum mengikuti aturan, Ditlantas Polda Jambi niminta kepada fungsi terkait yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut yaitu Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah yang tegas dan tepat.

BACA JUGA :  Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi

“Ini tugasnya Dishub, jika ditemukan angkutan Batu Bara yang parkir di depan sekolah, mesjid ataupun rumah masyarakat harus ditindak seperti di derek ataupun penegakan hukum lainnya sesuai UU, ” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunker Presiden ke Jambi

Kota Jambi

Prajurit Korem 042 Gapu Dukung Penanganan PPKM di Kota Jambi

Kota Jambi

Cerita Pilu Tindaz Baraza Mendengar Anakanya Pratu Tuppal Gugur di Papua

Kota Jambi

Tiba di Cianjur, Bantuan Kemanusiaan Polda Jambi Diserahkan di Posko Pengungsian

Daerah

Ratusan Personel TNI Di Jambi Disiapkan Untuk Pengamaman Natal dan Libur Tahun Baru

Kota Jambi

Kapolda dan Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Kapolri dan Panglima TNI

Advetorial

Antisipasi Karhutla, Korem 042/Gapu Gelar Latihan Posko I

Kota Jambi

280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan