Ditlantas Polda Jambi Luncurkan Aplikasi Simpang Bara, Kapolda : Truk Tak Terdaftar Tidak Bisa Jalan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan Aplikasi Simpang Bara, Aplikasi Pengatus Truk Batu Barat. GAMBAR : Tangkapan Layar.

Tampilan Aplikasi Simpang Bara, Aplikasi Pengatus Truk Batu Barat. GAMBAR : Tangkapan Layar.

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara yang kerap menjadi kemacetan.

Hari ini, Kepolisian Daerah Jambi meluncurkan perdana aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mendata angkutan batubara mulai dari keluar mulut tambang hingga ke pelabuhan bongkar muat batubara.

Adapun aplikasi Simpang Bara tersebut adalah (Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu bara) yang gunanya untuk melakukan pengecekan terhadap angkutan batubara dengan memasukkan plat nomor apakah terdaftar atau tidak untuk masuk ke pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa aplikasi Simpang Bara ini yang bisa akses adalah pihak manajemen tambang, pihak perusahaan bongkar muat/holing pelabuhan, Kepolisian dan KSOP.

“Dari aplikasi ini bisa ketahuan bahwa angkutan batubara ini bisa keluar dari mulut tambang dan masuk untuk bongkar muat di Pelabuhan,” ujarnya, Minggu (16/10/22).

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, tadi malam telah lakukan uji coba terhadap angkutan batubara yang masuk dan bongkar muat di Pelabuhan.

“Masih kita lakukan sosialisasi, namun terkait truk tersebut jika tidak terdaftar kita tahan serta belum bisa jalan selama di apkijasi belum ada konfirmasi,” lanjutnya.

Ini juga diberlakukan agar angkutan batubara bisa lebih tertib, dan salah satu cara mengurangi kemacetan.

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa jika didalam aplikasi Simpang Bara tersebut dimasukkan pengecekan nomor polisidan jika kendaraan yang dicek tidak ditemukan silahkan dilakukan pengentrian data melalui form yang ada di dalam aplikasi untuk dilaporkan ke Perusahaan Tambang.

“Kita berharap dengan adanya aplikasi ini angkutan batubara bisa jauh lebih tertib serta tidak ada lagi kemacetan,” pungkasnya. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Ijazah Bukan Lagi Jaminan, Lulusan PT Wajib Kuasai Strategi ‘Triple Readiness’ Hadapi Era AI
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
Revolusi Digital Dishub Tanjab Barat: Kini Cek Jadwal Kapal dan Lapor Keluhan Cukup Lewat Ponsel!
Grok AI Resmi Diblokir, Komdigi Demi Lindungi Perempuan, Netizen : “Judol Kapan Slow?”
Cara Top Up Saldo PayPal Dengan GoPay: Panduan Terbaru
Mendadak, TikTok Live Tiba-tiba Dibatasi?
Emak-Emak Matic Go Digital: Pertamina dan Dekranas Dorong UMKM Perempuan Melek AI
IM3 Platinum dan Apple Berikan Pengalaman Next Level di Peluncuran iPhone 16
Berita ini 809 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:41 WIB

Menaker: Ijazah Bukan Lagi Jaminan, Lulusan PT Wajib Kuasai Strategi ‘Triple Readiness’ Hadapi Era AI

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:06 WIB

Revolusi Digital Dishub Tanjab Barat: Kini Cek Jadwal Kapal dan Lapor Keluhan Cukup Lewat Ponsel!

Senin, 12 Januari 2026 - 17:53 WIB

Grok AI Resmi Diblokir, Komdigi Demi Lindungi Perempuan, Netizen : “Judol Kapan Slow?”

Senin, 10 November 2025 - 09:40 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Dengan GoPay: Panduan Terbaru

Berita Terbaru