28
Desember
2025
Minggu - : WIB

Dirlantas Polda Jambi ; Perusahaan Batu Bara Wajib Gunakan Aplikasi Simpang Bara

Lintas Tungkal
Lintas Tungkal
1 November 2022 pada Kota Jambi
Rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama Perusahaan Batu Bara, Selasa (1/11/22). FOTO : Dhea/ISt

Dari aplikasi Simpang Bara inilah nantinya yang  mengatur berapa banyak angkutan batu bara yang bisa keluar dari mulut tambang hingga ke stockpile setiap harinya.

“Jadi aplikasi Simpang Bara ini bisa mempertimbangkan ruas jalan yang diperbaiki, sehingga bisa lebih spesifik berapa volume kendaraan yang bisa melintas dan tidak menimbulkan kemacetan panjang,” jelasnya.

Dhafi menyebutkan aplikasi Simpang Bara ini nantinya juga dapat membantu Dinas Perhubungan apabila selama dua minggu digunakan dengan baik karena bisa mengetahui berapa jumlah kendaraan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu saja, aplikasi Simpang Bara kedepan juga dapat mengidentifikasi plat nomor kendaraan angkutan batu bara mulai dari asal plat, pembayaran pajak, pembayaran KIR hingga proses mutasi apabila masih terdapat plat luar.

“Jadi sudah seharusnya bersinergi semua itu dan sambung menyambung menjadi satu di dalam aplikasi Simpang Bara ini, karena aplikasi ini sangat dirasakan dapat membantu operasional angkutan batu bara di ruas jalan umun dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tutur Dhafi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Disalin
Creative By LintasTungkal @2026
MENU