YTUBE
Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat Wagub Sani : Ramadhan Ceria Jambi TV Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi Gelar Pasar Murah, Hesti Haris : Bukti TP PKK Melayani Masyarakat Safari Ramadhan di Pengabuan, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Berandalan Bermotor Terlibat Penganiayaan Diamankan Jajaran  Polresta Jambi

Home / Kota Jambi

Selasa, 1 November 2022 - 17:43 WIB

Dirlantas Polda Jambi ; Perusahaan Batu Bara Wajib Gunakan Aplikasi Simpang Bara

Rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama Perusahaan Batu Bara, Selasa (1/11/22). FOTO : Dhea/ISt

Rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama Perusahaan Batu Bara, Selasa (1/11/22). FOTO : Dhea/ISt

JAMBI – Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan perusahaan batu bara wajib menggunakan Aplikasi Simpang Bara.

Hingga saat ini, kata Dhafi, masih banyak perusahaan batu bara yang tidak menggunakan aplikasi Simpang Bara ini.

Sebab, aplikasi Simpang Bara sangat penting  bertujuan untuk mengatur mobilitas angkutan batu bara di jalan umum tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Gelar Pasar Murah, Hesti Haris : Bukti TP PKK Melayani Masyarakat

“Kalo mereka (perusahaan batu bara) mengabaikan aplikasi Simpang Bara ini, nantinya kita tidak bisa memprediksi secara tepat berapa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang,” ujarnya, saat rapat di KSOP Pelabuhan Talang Duku Jambi bersama perusahaan batu bara, Selasa (1/11/22).

BACA JUGA :  THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Ia menjelaskan aplikasi Simpang Bara ini juga dapat melihat berapa banyak angkutan batu bara yang layak melintas di jalan umum. Aplikasi ini juga dapat memprediksi berapa banyak angkutan batu bara yang boleh melintas jika terdapat kerusakan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

KONI dan PBVSI Dorong DPRD Kota Jambi Adakan Turnamen Bola Volly

Kota Jambi

Jaksa di Kejati Jambi Ramai-Ramai Donor Darah

Kota Jambi

Darurat Sosial Geng Motor, Wali Kota Jambi Berlakukan Aktifitas Jam Malam

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna  TMMD ke 42 Tahun 2021 Secara Virtual

Kota Jambi

Kapolda Jambi Tinjau Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Grand Malioboro

Kota Jambi

Tim Gabungan Polda Jambi Amankan Dua Wanita Pemandu Karaoke dan Pria Penata Rias

Kota Jambi

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjari Ops Pekat Polda Jambi Didominasi Pasangan di Bawah Umur

Kota Jambi

Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu