Dirlantas Polda Jambi ; Sepeda Listrik Juga Termasuk Sasaran Operasi Patuh 2024

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Wajib Didaftarkan Jika Tidak Maka Tak Boleh Gunakan Jalan Umum, Senin (15/7/24). FOTO : Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik, Wajib Didaftarkan Jika Tidak Maka Tak Boleh Gunakan Jalan Umum, Senin (15/7/24). FOTO : Ist

JAMBI – Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi tahun 2024 telah dimulai, yang mana ada beberapa perhatian khusus dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan tim.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, perhatian khusus dalam melaksanakan operasi Patuh yaitu terhadap Sepeda atau Motor listrik yang mana kendaraan ini merupakan bagian kendaraan yang tidak memiliki TNKB

“Karena setiap kendaraan yang menggunakan alat dan menggunakan jalan raya sebagai sarananya wajib didaftarkan di Kepolisian dan di Samsat,” ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Senin (15/7/24).

Dijelaskan lebih rinci oleh Dirlantas, jika tidak didaftarkan maka kendaraan tersebut tidak boleh digunakan di jalan umum, tetapi bisa digunakan di jalan kompleks atau jalan khusus.

“Untuk di Jambi sendiri masih kita temukan kendaraan (sepeda listrik) yang disewakan dan yang menggunakannya adalah anak-anak di bawah umur yang belum berhak (belum boleh) memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.

BACA JUGA :  Komunitas LGBT Se-ASEAN Akan Adakan Pertemuan di Jakarta, Pemprov DKI Lakukan Hal Ini

Untuk tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran ini maka kita pada operasi Patuh kita lakukan penindakan secara edukatif, yang mana kita kedepankan edukatif terlebih dahulu jika masih diindahkan maka akan kita lakukan penindakan tegas.

“Ini bagian dari kendaraan yang tidak memiliki TNKB dan sepeda listrik ini juga bagian dari sasaran pada operasi Patuh 2024,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin

Dilanjutkan Dirlantas, kita bersama steakholder terkait seperti Ditlantas, Dishub, Pol PP akan melakukan himbauan di tempat sewa kendaraan motor (sepeda) listrik bilamana tidak memiliki surat kendaraan maka akan kita lakukan penindakan.

“Tentunya kita lakukan himbauan terlebih dahulu, jika masih diindahkan baru kita lakukan penindakan,” pungkasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Berita ini 70 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Berita Terbaru