Dispensasi Perkawinan Anak Meningkat, Menko PMK Minta MUI Terbitkan Fatwa

- Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pernikahan

Ilustrasi Pernikahan

JAKARTA – Berdasarkan data Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dispensasi nikah pada tahun 2020 yang dikabulkan melonjak 300 persen dari tahun sebelumnya.

Terkait hal itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy minta Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa terkait perkawinan anak.

“Pemerintah tidak bisa memecahkan masalah nasional ini sendiri, perkawinan anak perlu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia sebagai perkawinan yang tidak sesuai dengan syariat nikah,” kata Menko PMK dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaaan Usia Peningkatan Kualitas SDM Indonesia seperti dikutip kompas.tv, Kamis (18/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhadjir menambahkan, dalam konteks ini pemerintah sudah memiliki landasan hukum terkait perkawinan anak.

Usia minimal untuk menikah, kata  Muhadjir, bagi perempuan dan laki-laki sesuai UU Perkawinan No 16 Tahun 2019, yaitu 19 tahun.

Kendati demikian, Muhadjir menilai orang tua juga perlu berperan untuk mencegah perkawinan anak.

Orang tua, kata Muhadjir, harus bijaksana memikirkan dampak panjang yang akan terjadi jika menikahkan anak di bawah usia 19 tahun.

“Keputusan untuk menikahkan anak inilah yang mestinya dipertimbangkan secara bijaksana oleh orang tua. Pemangku kepentingan terkait, perlu memberi edukasi kepada orang tua mengenai sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini, bahaya seks bebas dan perkawinan yang tidak tercatat, demi terwujudnya generasi bangsa yang lebih unggul,” ujarnya.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:52 WIB

Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:45 WIB

79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir

Berita Terbaru