Ditangkap Polisi, Sopir Logging Ini Punya Dua Senpi Illegal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH Saat Pres Ril8s Kepada Awak Media di Mapolres, Selasa (10/03/20).

Selain shotgun dan Senjata Api Rakitan, petugas juga menemukan satu butir amunisi aktif saat menggeledah rumah milik BM. Saat dilakukan gelandah di rumah BM, polisi juga menemukan beberapa alat untuk konsumsi narkona.

“Kita lakukan tes unrine, hasilnya pelaku positif mengandung narkoba methametamine jenis sabu-sabu, artinya hasil tes urine tersebut selaras dengan barang bukti yang ditemukan,” beber Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini penyidik kepolisian masih terus mendalami cara BM mendapatkan senjata api ilegal tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya,” kata AKBP Guntur Saputro.

Menurut Kapolres, BM mengaku memiliki senpi baru sekitar sepuluhan hari, seharga 2 jutaan, senjata tersebut untuk jaga diri saja.

“Dia cuma memakai senjata itu untuk jaga diri kala membawa mobil logging, tapi ya kita masih dalami,” ujar Guntur.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru