KUALA TUNGKAL – Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua senpi ilegas dari tangan seorang supir truk illegal iniaial BM, Senin (09/03/20).
Dua pucuk senjata api illegal tersebut ialah Senjata Api Rakitan dan Air Softgun diamankan polisi di kediamannya di Desa bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Kabupaten TanjungJabung Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH membeberkan pengungkapan kepemilikan senpi illegal dari tersangka BM berawal dari pengungkapan kasus penganiayaan yang dilakukan BM terhadap Kepalas SMAN 10 Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senjata api ini sempat dibawa pelaku BM saat mendatangi Kepsek SMAN 10 melalukan penganiayaan dan ancaman beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada awak media di Mapolres, Selasa (10/03/20).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya