Ditjenpas-UNODC Beri Penguatan Peningkatanan Layanan Kesehatan Warga Binaan

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Prioritas Penyelenggaran Layanan Kesehatan Pemasyarakatan kepada Petugas Pemasyarakatan Bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia dan 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan, di Bali, (21/02). FOTO : HUmas

Sosialisasi Prioritas Penyelenggaran Layanan Kesehatan Pemasyarakatan kepada Petugas Pemasyarakatan Bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia dan 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan, di Bali, (21/02). FOTO : HUmas

BALI – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia dan 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan, di Bali, (21/02/23).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang dari 3 lembaga yakni KemenkumHAM, Ditjenpas, dan UNODC adalah dalam rangka menyamakan persepsi di jajaran Ditjenpas dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, kerjasama antara Ditjenpas dan UNODC, adalah untuk merumuskan rencana tindak lanjut pertemuan sosialisasi dan penguatan komitmen prioritas penyelenggaraan layanan Kesehatan di Kanwil Kumham Tahun 2023.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, dalam membuka acara secara langsung, menyampaikan kajian teknis terkait layanan Kesehatan sesuai dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2022-2024 melalui Keputusan Ditjenpas Nomor PAS-PR.01-10 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon Legalitas ini menjadi perhatian kita bersama, mohon dukungan Kantor Wilayah berkomunikasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi untuk mendukung, memudahkan, proses pengurusan ijin klinik oleh UPT Pemasyarakatan,” harap Elly.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru