79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Siapkan 79 Mobil Tangki Alih Suplai Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir. FOTO : WKI

Pertamina Siapkan 79 Mobil Tangki Alih Suplai Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir. FOTO : WKI

Banyuwangi, 29 Juli 2025 –  Dampak penutupan jalan nasional di Jalur Gumitir yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur hingga hari ini masih menimbulkan kemacetan di beberapa wilayah terdampak. Penutupan yang akan berlangsung selama dua bulan kedepan sampai dengan 24 September 2025 ini mulai memberikan dampak pada mobilitas masyarakat dan sektor lainnya, termasuk energi untuk distribusi BBM dan LPG. Terdapat 8 SPBU Bondowoso dan 41 SPBU wilayah Jember yang berdampak terkait penutupan Jalur Gumitir.

Sebagai mitigasi, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah memetakan dan melaksanakan alternatif distribusi sejak pertengahan Juli lalu sebelum dimulainya penutupan jalur pada tanggal 24 Juli 2025. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, sebagai dampak atas penutupan Jalur Gumitir, Pertamina menggunakan rute alternatif yakni Banyuwangi – Situbondo – Arak-Arak – Bondowoso – Jember yang mana sebelumnya dari Banyuwangi – Gumitir langsung disalurkan ke Jember.

“Terkait mitigasi jalur ini, Pertamina juga telah melaksanakan koordinasi dengan Satlantas dan Polres setempat untuk prioritas kendaraan pengangkutan BBM dan LPG. Imbas dari kemacetan ini mengakibatkan Round Time Hours (RTH) yang semula hanya 4 jam menjadi 11 jam, sehingga Pertamina memutuskan untuk melaksanakan alih suplai ke Pertamina Instalasi Surabaya Group dan Fuel Terminal Malang untuk menghindari mobil tangki terjebak kemacetan di Pelabuhan Ketapang,” terang Ahad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahad menambahkan, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah melaksanakan alih suplai ini sejak 24 Juli 2025 pada awal penutupan Jalur Gumitir. “Terdapat 79 mobil tangki bantuan yang sudah kita sediakan, masing-masing berasal dari suplai Banyuwangi, Surabaya dan Malang dengan tetap mempertimbangkan jalur yang dilalui yang hanya bisa dilintasi maksimal kapasitas 24 KL. Sebagai upaya antisipasi selanjutnya, mendukung upaya normalisasi penyaluran, distribusi juga akan dibantu melalui Tuban dan Madiun,” tutup Ahad.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan produk Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135.

Penulis : Warna Komunika

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pertamina Patra Niaga

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 39 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru