“Kita juga minta dinas perhubungan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas, sehingga para pemudik nantinya bisa mudik dengan selamat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu juga, Dirlantas Polda Jambi juga telah mencatat dan merekomendasikan kepada BPJN yang mana untuk Jalan Nasional terdapat 24 Titik Jalan Rusak, Direkomendasi untuk dilakukan perbaikan jalan Nasional sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agar melakukan pengecetan ulang marka (yang tidak terlihat) di sepanjang jalan Nasional, melakukan perbaikan jarak pandang dengan memotong pohon yang menggangu jarak pandang pengemudi pada saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 dan Jika ada pebaikan jalan agar melengkapi rambu sementara di lokasi perbaikan jalan,” pintanya.
Tidak sampai di situ saja, untuk Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD) Ditlantas mencatat di Jalan Nasional terdapat 9 titik rambu yang kurang /minim, dan kita meminta agar melakukan pemasangan rambu di sepanjang jalan Sumatra sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.
“Kita meminta untuk melengkapi rambu yang dapat memantulkan cahaya (terutama di tikungan) menimalisir kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Sedangkan untuk Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten, agar melakukan pemasangan rambu di sepanjang jalan Provinsi/Kabupaten sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri
Tahun 2025, dengan meningkatkan penerangan jalan dan melengkapi rambu yang dapat memantulkan cahaya.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya