Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

NASIONAL – Sebanyak 5 jemaah haji Indonesia tahun ini ditolak masuk Arab Saudi karena masuk daftar cekal.

“Ya, ada lima calon jemaah haji kita dideportasi setibanya di Saudi,” ujar Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono, saat menyambut kloter terakhir jemaah haji Batam, Sabtu (24/6/2023).

Eko menjelaskan, jemaah ditolak tersebut dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tidak boleh masuk Arab Saudi sesaat setelah mendarat di Bandara AMAA Madinah maupun King Abdulaziz, Jeddah.

Lanjut Eko kelima jemaah haji Indonesia ini masuk dalam daftar cekal pemerintahan Arab Saudi. Mereka pun langsung dicarikan pesawat dan kembali ke Indonesia.

“Banyak yang bertanya, visa haji mereka sudah keluar, kenapa sampai dipulangkan? Itu karena daftar cekal imigrasi belum connect dengan visa di e-hajj, termasuk untuk umrah. Kemarin ada jemaah umrah juga yang dideportasi,” ungkap dia.

Selain itu ada beberapa perubahan kebijakan keimigrasian di Arab Saudi.

Misal, sebelum tahun 2021, masa cekal di Arab Saudi berlaaku 5 tahun. Namun setelah Covid-19 menjadi 10 tahun.

Kemudian, dulu orang yang masuk daftar cekal tetap bisa menjalankan umrah dan haji, dengan catatan tidak berlama-lama.

Jadi, begitu ibadah haji dan umrahnya selesai, mereka harus kembali ke negaranya masing-masing. Namun kini Arab Saudi menghapus kebijakan tersebut.

“Sekarang sudah tidak peduli mereka, lebih tegas,” beber dia.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masuk daftar cekal namun ingin menjalankan umrah ataupun haji, untuk memerhatikan batas waktu pencekalan.

Sosialisasi ini sudah disampaikan kepada Kementerian Agama ataupun jemaah. Namun jamaah tidak mengetahui peraturan baru Arab Saudi atau jamaah ingin mencoba-coba.

“Jadi, jemaah yang dulu pernah di Arab Saudi dan dideportasi, jangan coba untuk ke sini sebelum masa 10 tahun,” tutup dia.

Eko berharap tahun berikutnya tidak ada lagi kasus deportasi. Ia pun berpesan, bagi mereka yang merasa pernah dideportasi oleh pihak pemerintah Arab Saudi, patuhi peraturannya. Setelah 10 tahun masa deportasi, baru bisa masuk kembali ke Arab Saudi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024, Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Kecam Tindakan Zionis Israel, Umat Muslim di Tanjab Barat Gelar Aksi Bela Palestina
42 Situs Warisan Dunia Masuk dalam Daftar UNESCO Tersebar di 168 Negara
Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023
Muslim di Songkhla Thailand Miliki Pusat Al-Qur’an
Berita ini 226 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 09:14 WIB

Perkenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024, Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global

Minggu, 29 Oktober 2023 - 13:06 WIB

Kecam Tindakan Zionis Israel, Umat Muslim di Tanjab Barat Gelar Aksi Bela Palestina

Jumat, 29 September 2023 - 11:44 WIB

42 Situs Warisan Dunia Masuk dalam Daftar UNESCO Tersebar di 168 Negara

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:43 WIB

Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan

Senin, 19 Juni 2023 - 23:48 WIB

Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023

Berita Terbaru