Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

NASIONAL – Sebanyak 5 jemaah haji Indonesia tahun ini ditolak masuk Arab Saudi karena masuk daftar cekal.

“Ya, ada lima calon jemaah haji kita dideportasi setibanya di Saudi,” ujar Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono, saat menyambut kloter terakhir jemaah haji Batam, Sabtu (24/6/2023).

Eko menjelaskan, jemaah ditolak tersebut dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tidak boleh masuk Arab Saudi sesaat setelah mendarat di Bandara AMAA Madinah maupun King Abdulaziz, Jeddah.

Lanjut Eko kelima jemaah haji Indonesia ini masuk dalam daftar cekal pemerintahan Arab Saudi. Mereka pun langsung dicarikan pesawat dan kembali ke Indonesia.

“Banyak yang bertanya, visa haji mereka sudah keluar, kenapa sampai dipulangkan? Itu karena daftar cekal imigrasi belum connect dengan visa di e-hajj, termasuk untuk umrah. Kemarin ada jemaah umrah juga yang dideportasi,” ungkap dia.

Selain itu ada beberapa perubahan kebijakan keimigrasian di Arab Saudi.

Misal, sebelum tahun 2021, masa cekal di Arab Saudi berlaaku 5 tahun. Namun setelah Covid-19 menjadi 10 tahun.

Kemudian, dulu orang yang masuk daftar cekal tetap bisa menjalankan umrah dan haji, dengan catatan tidak berlama-lama.

Jadi, begitu ibadah haji dan umrahnya selesai, mereka harus kembali ke negaranya masing-masing. Namun kini Arab Saudi menghapus kebijakan tersebut.

“Sekarang sudah tidak peduli mereka, lebih tegas,” beber dia.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masuk daftar cekal namun ingin menjalankan umrah ataupun haji, untuk memerhatikan batas waktu pencekalan.

Sosialisasi ini sudah disampaikan kepada Kementerian Agama ataupun jemaah. Namun jamaah tidak mengetahui peraturan baru Arab Saudi atau jamaah ingin mencoba-coba.

“Jadi, jemaah yang dulu pernah di Arab Saudi dan dideportasi, jangan coba untuk ke sini sebelum masa 10 tahun,” tutup dia.

Eko berharap tahun berikutnya tidak ada lagi kasus deportasi. Ia pun berpesan, bagi mereka yang merasa pernah dideportasi oleh pihak pemerintah Arab Saudi, patuhi peraturannya. Setelah 10 tahun masa deportasi, baru bisa masuk kembali ke Arab Saudi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KBRI Tokyo : 969 WNI Tinggal di Wilayah Pusat Gempa M 7,5 Jepang
Dubes Kazakhstan : Indonesia-Kazakhstan Miliki Banyak Kesamaan
COP30 : Menteri Hanif Ajak Swedia Perkuat Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi
Lama Rudal-rudal ‘Gerbang Neraka’ Iran Sampai ke Israel?
Korban Meninggal Gempa Myanmar Tewaskan 2.700 Orang, Pengungsi Kesulitan Makanan-Air
Perkenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024, Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Kecam Tindakan Zionis Israel, Umat Muslim di Tanjab Barat Gelar Aksi Bela Palestina
42 Situs Warisan Dunia Masuk dalam Daftar UNESCO Tersebar di 168 Negara
Berita ini 252 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:26 WIB

KBRI Tokyo : 969 WNI Tinggal di Wilayah Pusat Gempa M 7,5 Jepang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:32 WIB

Dubes Kazakhstan : Indonesia-Kazakhstan Miliki Banyak Kesamaan

Jumat, 14 November 2025 - 19:25 WIB

COP30 : Menteri Hanif Ajak Swedia Perkuat Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:51 WIB

Lama Rudal-rudal ‘Gerbang Neraka’ Iran Sampai ke Israel?

Selasa, 1 April 2025 - 18:59 WIB

Korban Meninggal Gempa Myanmar Tewaskan 2.700 Orang, Pengungsi Kesulitan Makanan-Air

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB