NASIONAL – Sebanyak 5 jemaah haji Indonesia tahun ini ditolak masuk Arab Saudi karena masuk daftar cekal.
“Ya, ada lima calon jemaah haji kita dideportasi setibanya di Saudi,” ujar Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono, saat menyambut kloter terakhir jemaah haji Batam, Sabtu (24/6/2023).
Eko menjelaskan, jemaah ditolak tersebut dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka tidak boleh masuk Arab Saudi sesaat setelah mendarat di Bandara AMAA Madinah maupun King Abdulaziz, Jeddah.
Lanjut Eko kelima jemaah haji Indonesia ini masuk dalam daftar cekal pemerintahan Arab Saudi. Mereka pun langsung dicarikan pesawat dan kembali ke Indonesia.
“Banyak yang bertanya, visa haji mereka sudah keluar, kenapa sampai dipulangkan? Itu karena daftar cekal imigrasi belum connect dengan visa di e-hajj, termasuk untuk umrah. Kemarin ada jemaah umrah juga yang dideportasi,” ungkap dia.
Selain itu ada beberapa perubahan kebijakan keimigrasian di Arab Saudi.
Misal, sebelum tahun 2021, masa cekal di Arab Saudi berlaaku 5 tahun. Namun setelah Covid-19 menjadi 10 tahun.
Kemudian, dulu orang yang masuk daftar cekal tetap bisa menjalankan umrah dan haji, dengan catatan tidak berlama-lama.
Jadi, begitu ibadah haji dan umrahnya selesai, mereka harus kembali ke negaranya masing-masing. Namun kini Arab Saudi menghapus kebijakan tersebut.
“Sekarang sudah tidak peduli mereka, lebih tegas,” beber dia.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masuk daftar cekal namun ingin menjalankan umrah ataupun haji, untuk memerhatikan batas waktu pencekalan.
Sosialisasi ini sudah disampaikan kepada Kementerian Agama ataupun jemaah. Namun jamaah tidak mengetahui peraturan baru Arab Saudi atau jamaah ingin mencoba-coba.
“Jadi, jemaah yang dulu pernah di Arab Saudi dan dideportasi, jangan coba untuk ke sini sebelum masa 10 tahun,” tutup dia.
Eko berharap tahun berikutnya tidak ada lagi kasus deportasi. Ia pun berpesan, bagi mereka yang merasa pernah dideportasi oleh pihak pemerintah Arab Saudi, patuhi peraturannya. Setelah 10 tahun masa deportasi, baru bisa masuk kembali ke Arab Saudi.(*)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com