Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Batang Asam

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku WK (54) dan SA (44) Beserta Barang Bukti Sabu Saat Diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kel. Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024). FOTO : MMs

Pelaku WK (54) dan SA (44) Beserta Barang Bukti Sabu Saat Diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Badar, RT 4, Kel. Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam pada Kamis (30/5/2024). FOTO : MMs

Tim segera bertindak, dan WK menjadi target pertama yang ditangkap di samping rumahnya. Ketika penggeledahan dilakukan, WK ini yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

“WK sempat menjatuhkan paket sabu ke tanah, yang kemudian ditemukan oleh petugas,” jelas Kompol Muhammad Amin Nasution.

Dihadapan petugas WK tak berkutik, saat diinterogasi, WK mengaku masih menyimpan enam paket sabu lagi, di dalam botol plastik di laci meja warung makan miliknya.

BACA JUGA :  Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Sementara, satu paket sabu lainnya diselipkannya di pagar seng belakang rumahnya sendiri.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan Pengiriman 4 Kg Sabu dan 19.895 Ribu Pil Ekstasi Pengendalian dari Lapas

“WK pun mengaku bahwa barang haram itu adalah milik SA, kemudian petugas pun menangkap AS,” tandasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 361 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru