DPC Partai Demokrat Buka Pendaftaran Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie bersama Pengurus dan Kader. FOTO : Dok/LT/Bas

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie bersama Pengurus dan Kader. FOTO : Dok/LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Panitia pendaftaran dan penjaringan  Calon Bupati/Wakil Bupati Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Tahun 2024 membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Tanjung Jabung Barat.

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat yang diketuai Jamal Darmawan Sie, SE., MM ini langsung Gaspol membuka pendaftaran  dimana untuk Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan diketuai oleh Syarifuddin, SE dan Sekretaris Mukhtar AB.

Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Syarifuddin, SE mengatakan bahwasanya untuk pendaftaran telah dibuka sejak 25 Maret 2024 sampai dengan 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Syarifuddin menjelaskan jadwal dan tata cara pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024.

“Untuk Waktu Pendaftaran dari 25 Maret sampai dengan 22 April 2024 kemudian tempat pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jalan Prapat RT 10 Kelurahan Patunas Kuala Tungkal setia Hari kerja Jam 09.00 Wib sampai dengan 16.00 Wib,” jelas Syarifuddin, Rabu (27/3/24).

Masih sehubungan dengan tata cara pendaftaran, Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati atau tim yang ditunjuk dengan disertai Surat Tugas/penunjukan, datang ke Sekretariat pendaftaran untuk melakukan komunikasi dengan Panitia pendaftaran dan dapat dilanjutkan dengan mengambil formulir pendaftaran untuk selanjutnya diisi Bakal Calon.

“Saat pengambilan berkas/formulir, Bakal Calon atau Tim yang ditunjuk diminta untuk menyerahkan Foto Copy tanda pengenal (KTP) Bakal Calon. Saat pengembalian berkas, Bakal Calon diwajibkan hadir langsung di Sekretariat pendaftaran dan dapat diantar oleh Tim Bakal Calon tanpa dibatasi jumlahnya,” imbuh Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan ini.

Syarifuddin juga mengatakan, untuk pengembalian Berkas Bakal Calon paling lambat 1 (Satu) Hari sebelum penutupan pendaftaran yakni Tanggal 21 April 2024 Jam 16.00 Wib.

“Berkas pencalonan yang sudah diserahkan tidak dapat ditarik kembali. Pengembalian Berkas juga disertai Visi dan Misi Bakal Calon dan persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh Panitia Pendaftaran,” jelasnya.

Terkait Berkas pencalonan, Berkas dibuat Rangkap 3 (Tiga) dan dimasukkan dalam Map. Penentuan Calon yang diusung oleh Partai Demokrat adalah kewenangan DPP, dengan pertimbangan dan masukan dari DPC yang diteruskan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.

“Untuk konfirmasi sehubungan dengan pendaftaran bisa menghubungi Saudara Mukhtar AB di 0852-2013-2431 atau Syarifuddin,  SE di 0853-8171-2595,” pungkasnya.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar: DPD Tanjab Barat Santuni Anak Panti hingga Ziarah Makam Pahlawan
Tiga Kemungkinan Putusan MM Malam Ini Menurut Pandangan Prof. Zainal Arifin Mochtar
Update PAW DPR RI Dapil Jambi: Dr. Adirozal Berpotensi Gantikan Almarhum H. Bakri!
DPP PAN Resmi Nonaktifkan Bupati Langkat dari Ketua DPW Sumut, Kasus OTT KPK  Jadi Tanggung Jawab Pribadi 
Regenerasi Jadi Semangat Baru, Golkar Jaluko Bidik Kemenangan Pemilu
Budi Setiawan Resmi Pegang Komando Golkar Kota Jambi, Targetkan 10 Kursi?
Ketua Umum Partai Politik dengan Masa Jabatan Terpanjang di Indonesia
Gebrakan ‘Revolusi Hijau’ di Tanjabbar: Endri Avian, Targetkan PPP Ledakan Kursi di 2029!
Berita ini 189 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:30 WIB

HUT ke-62 Golkar: DPD Tanjab Barat Santuni Anak Panti hingga Ziarah Makam Pahlawan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tiga Kemungkinan Putusan MM Malam Ini Menurut Pandangan Prof. Zainal Arifin Mochtar

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

Update PAW DPR RI Dapil Jambi: Dr. Adirozal Berpotensi Gantikan Almarhum H. Bakri!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:48 WIB

DPP PAN Resmi Nonaktifkan Bupati Langkat dari Ketua DPW Sumut, Kasus OTT KPK  Jadi Tanggung Jawab Pribadi 

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:39 WIB

Regenerasi Jadi Semangat Baru, Golkar Jaluko Bidik Kemenangan Pemilu

Berita Terbaru