Dua Kurir 3 Kg Sabu Ditangkap di Kuala Tungkal Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat menangkap Dua kurir Narkoba dengan total barang bukti Sabu seberat 3 kilogram dan ekstasi warna hijau seberat 1, 12 Gram dengan nilain bernilai miliaran rupiah.

Keduanya ditangkap di salah satu Loket Travel di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 WIB saat persiapan untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Lampung.

Perbuatan itu membawa mereka pada proses hukum dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun pasal yang kita sangkakan terhadap para pelaku dengan Pasal 114 ayar (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati,” ungkpa Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Dalam kesempatan itu Kapolres Tanjab Barat mebeberkan bahwa dua ini merupakan kurir narkoba luar provinsi Jambi.

“Kedua Pelaku inisial FB (24) warga Jember  Dusun Glagasan RT 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga KP Cianter RT 002 RW 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara,” bebernya.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat dan dihadirkan saat pres rilis.

Lanjut Halaman Berikutnya……………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah & Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 744 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru