Dua Kurir 3 Kg Sabu Ditangkap di Kuala Tungkal Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

Dua Kurir 3 Kg Sabu FB dan DKA yang Ditangkap di Kuala Tungkal Saat Dihadorkan dalam Pres Rilsi di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (19/12/23). FOTO : NGH/LT

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat menangkap Dua kurir Narkoba dengan total barang bukti Sabu seberat 3 kilogram dan ekstasi warna hijau seberat 1, 12 Gram dengan nilain bernilai miliaran rupiah.

Keduanya ditangkap di salah satu Loket Travel di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 WIB saat persiapan untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Lampung.

Perbuatan itu membawa mereka pada proses hukum dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun pasal yang kita sangkakan terhadap para pelaku dengan Pasal 114 ayar (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati,” ungkpa Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Dalam kesempatan itu Kapolres Tanjab Barat mebeberkan bahwa dua ini merupakan kurir narkoba luar provinsi Jambi.

“Kedua Pelaku inisial FB (24) warga Jember  Dusun Glagasan RT 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga KP Cianter RT 002 RW 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara,” bebernya.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat dan dihadirkan saat pres rilis.

Lanjut Halaman Berikutnya……………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah & Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Berita ini 711 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:00 WIB

DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Berita Terbaru