TUNGKAL ULU – Dua pelaku pembegalan terhadap Muhamad Maskur Manan (17) warga Suban yang terjadi di Jl. Lintas Timur Km 148 Desa Kampung Baru Kec. Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (24/10/20) sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil diringkus.
Pelakunya yakni IP (27) dan ESS (27) warga Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH mengatakan, kedua pelaku diamankan anggotanya di salah satu kebun sawit di Desa Pematang Tembesu Kec. Tungkal Ulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pelaku ditangkap di satu tempat yang sama, Kamis (29/10/20) sekira pukul 16.00 WIB, kemudian digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori, Kamis malam.
Tertangkapnya pelaku atas laporan korban, dimana kedua pelaku pada hari Sabtu 24 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 WIB datang menghampirinya dengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic dan menggunakan masker langsung memukul korban menggunakan kayu beloti ke arah leher.
“Saat itu kedua pelaku meminta secara paksa handphone milik korban dan teman perempuannya dan juga langsung membawa Motor milik Pelapor,” ujar Kapolsek
Tidak hanya itu, lanjut Kapolsek, bahwa pelaku juga sempaat menodongkan senjata api kepada korban yang sudah jatuh tersungkur.
“Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, selama empat hari hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku begal ini,” katanya.
“Dari penangakapan kedua pelaku, seluruh barang bukti milik korban berupa handphone dan motor CRF milik korban berhasil diamankan,” imbuhnya.(*)