Dua Pelaku Judi Online Togel dan Slot Diciduk Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu  meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online inisial Y (41) warga Desa Teluk Raya RT 08 bersama D (25) warga Desa Kota Karang sebagai pemain judi online dan menyiapkan tempat.

BACA JUGA :  Ujian Praktik SIM C Tak Lagi Rumit, Lintasan Angka ‘8’ Diganti dengan Lintasan 'S'

Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba melalui Kanit Reskrim IPDA H. Sirait menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online di wilayahnya.

BACA JUGA :  Polres Kerinci Amankan Pelaku Penyelundupan Pertalite Illegal

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, Dua Pelaku 303 judi online jenis Togel dan Slot diringkus,” ungkapnya Kanit Reskrim IPDA H. Sirait, Selasa,(23/8/22).

Kanit Reskrim menerangkan pelaku di diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu yakni Desa Kota Karang dan Desa Teluk Raya pada Senin malam (22/8/22). [Lanjut Halaman 2]

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru