Dua Pelaku Judi Online Togel dan Slot Diciduk Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait

Lokasi pertama unit Reskrim menangkap pelaku judi online berinisial Y (41) di dirumahnya di Desa Teluk Raya tanpa perlawanan.

“Dari hasil penggeledahan pemeriksaan ditemukan sejumlah uang, handphone dan barang bukti transaksi yang digunakan pelaku untuk berjualan togel melalui online melalui Smartphone,” tuturnya.

Dari sini, berlanjut ke lokasi kedua di Desa Kota Karang disebuah warung milik pelaku D (25). Dan D sebagai pemain judi online dan menyiapkan tempat serta memfasilitasi para pemain judi online dengan mentransfer deposito ke akun slot dan mengambil keuntungan dari penjualan dana melalui aplikasi digital.

BACA JUGA :  Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024

Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kumpeh Ulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 448 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru