JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menandatangani perpanjangan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi, Senin (6/6/22) di salah satu hotel di Kota Jambi.
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Jambi, agar kegiatan operasi industri hulu migas di Provinsi Jambi dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target minyak dan gas nasional.
Adapun dua perjanjian kerja sama ini meliputi PKS SKK Migas – Polda Jambi tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi terdiri dari KKKS PHR Regional 1 Zona 1 Jambi Field, Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd., dan MontD’Or Oil Tungkal Ltd., dan PKS SKK Migas – POLDA Jambi tentang Kegiatan Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi Wilayah Kerja PetroChina Internasional Jabung Ltd. di Provinsi Jambi. Kedua PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Jambi dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2022 – 31 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Plda Jambi ini merupakan kerja sama agresif untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya