JAMBI – Gubernur Jambi, Fachori Umar menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) Pemerintah Provinsi Jambi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, yakni dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi, tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kamis (10/12/20).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Jambi hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman SH,MH dan jajaran pejabat BPKP Provinsi Jambi. Tujuan kerja sama ini adalah untuk memperkuat sinergitas kerja penyelenggaraan pemerintah daerah guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kapabel.
Ruang lingkup kerja sama ini adalah pertama, pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, kedua, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam nota kesepahaman ini, pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan, kedua belah pihak melakukan koordinasi dalam rangka pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan atau kerugian negara/daerah yang dilakukan oleh kepala perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Supervisi dilakukan dalam bentuk peer review, coaching clinic, dan kegiatan supervisi lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam peningkatan kapabilitas APIP, para pihak bekerja sama dalam rangka meningkatkan kapabilitas APIP daerah Provinsi Jambi dan Kabupaten /Kota se Provinsi Jambi. Pihak pertama (Pemerintah Provinsi Jambi) dalam meningkatkan kapabilitas APIP Daerah Provinsi Jambi menetapkan kapabilitas APIP level 3 sebagai salah satu indikator kinerja utama pemerintah daerah, mengawasi, mereviu, dan mendorong kinerja APIP dengan melakukan pemantauan atas tindak lanjut rencana aksi peningkatan kapabilitas APIP melalui Sekretaris Daerah dan jajaran Tim Pengawasan.(MHS)