TEBING TINGGI – Sebanyak 67 orang yang tergabung dalam Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa, dikukuhkan oleh Hj. Fadhilah Sadat Bunda PAUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Kantor Camat Tebing Tinggi, Senin (7/3/22).
67 Bunda Paud yang dikukuhkan merupakan Bunda PAUD dari Kecamatan Tebing Tinggi, Batang Asam, Merlung, Muara Papalik, Senyerang dan Kecamatan Tungkal Ulu.
“Pengukuhan Bunda PAUD ini diharapakan menjadi langkah awal untuk meningkatkan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini di Tanjung Jabung Barat,” sebut Hj Fadhilah Sadat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj. Fadhilah Sadat menyebutkan perlu disadari pendidikan Anak Usia dini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dimulai dari Usia 0 – 6 Tahun atau biasa yang disebut zaman keemasan (Golden Age).
“Kita sebagai Wali Murid di Rumah juga ikut berperan dalam mengembangkan pendidikan Anak Usia dini. Baik dari segi Akhlak, pendidikan maupun dari segi kesehatan,” ungkapnya.
Fadhilah meminta terhadap Bunda – Bunda PAUD yang baru saja dikukuhkan agar segera membentuk Program yang membantu program kerja selaku Bunda PAUD.
“Mari saling bekerjasama membantu pemerintah dalam menyukseskan Pendidikan Anak Usia Dini baik dalam perkembangan karakter Anak, Gizi karena ini ada kaitannya dengan Stunting,” ajaknya.
Turut hadir saat pengukuhan yakni Ketua Pokja Heni Purnama wati, Kadis Pendidikan, Sekcam Tebing Tinggi, Pengurus Bunda PAUD Kabupaten, Camat, Lurah dan Kepala Desa.(*/Bas)