JAMBI KOTA – Wali Kota Jambi Syarif Fasha memimpin rapat sosialisasi surat edaran tentang pengaturan pembelian BBM jenis solar di SPBU dalam Kota Jambi khusus bagi angkutan beroda enam, Kamis (31/03/22).
Dalam rapat koordinasi digelar di Ruang Aula BKPSDMD kota Jambi ini melibatkan semua unsur seperti pemilik-pemilik SPBU, Hiswana Migas, Pihak Kepolisian, Pertamina, Dinas Perhubungan.
Fasha menyampaikan tujuan sosialisasi untuk menyatukan persepsi bagaimana mengatasi kemacetan-kemacetan lalu lintas yang ada di setiap SPBU di Kota Jambi dan kelangkaan solar karena mobil-mobil besar yang masuk ke Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil keputusan bahwa kita tidak membatasi mobilnya, tetapi membatasi penjualan minyak solar kepada mobil-mobil khusus seperti mobil angkutan batu bara dan mobil sawit. Berapa besarnya kita proyeksikan menjadi 30 liter per mobil,” tegas Fasha.
Sebab, kata Fasha, antrean atau parkir truk hanya diperbolehkan di areal SPBU. Jika di luar itu, maka bisa saja dipinta putar balik. Jika tetap ngotot, maka ada sanski tilang.
“Ini karena banyak keluhan, menumpuknya truk-truk. Juga membuat warga Kota Jambi tidak kebagian solar. Ditambah lagi, banyak truk yang modifikasi ukuran tangki. Pertamina tidak tambah kuota solar,” kata Fasha.
“Antrian juga tidak boleh keluar SPBU untuk mengantisipasi pemakaian pada kendaraan solar milik masyarakat Kota Jambi tidak bisa terlayani dengan maksimal,” tambahnya.
Rapat koordinasi hari ini akan diterjunkan personil TNI-Polri ke setiap SPBU untuk menjaga dan mengawasi pendistribusian oleh operator.
Terkait kendaraan esensial dengan non esensial yaitu kendaraan yang di jatah yaitu mobil batu bara dan mobil sawit. Tidak ada larangan, BBM solar tetap diberikan tetapi dibatasi.
“Untuk mekanisme penjagaan, nantinya akan ada tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub diatur dalam tiga sif,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, SIK Ditreskrimsus Polda Jambi, Kasatlantas Polresta kota Jambi, TNI, Kejari dan Waka DPRD Kota Jambi seluruh anggota perwakilan dari Pom Bensin khusunya di Kota Jambi dan para OPD terkait. (Adv/Val)